Tuesday, September 1, 2020

Pekanbaru Berlakukan Isolasi Kawasan Tertentu Daerah Rawan Sebaran Covid-19

 


Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat memberlakukan isolasi kawasan tertentu di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19. 

Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mirko (PSBM) di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Dikatakan Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, penerapan PSBM ini melihat lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru yang terus terjadi. 

"Pemerintah bakal memetakan wilayah untuk jadi sasaran PSBM sesuai analisa tim pakar," ujarnya, Selasa (1/9/2020).

Terkait penerapan PSBM tersebut, Walikota mengaku sudah memberitahukan kepada Gubernur Riau Syamsuar. 

Menanggapi kebijakan Walikota tersebut, Gubernur Riau sudah mempertanyakan kesiapan Kota Pekanbaru untuk penerapan PSBM. Gubernur menanyakannya dalam sesi rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang berlangsung secara virtual pada Senin (31/8/2020), kemarin.

"Gubernur menyampaikan kesiapan kita, apakah Pekanbaru siap untuk PSBM? Saya nyatakan siap. Apa pun kebijakan mesti kompak dalam menerapkannya," jelasnya.

Dia menilai penerapan PSBM ini untuk mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota dan pemerintah provinsi sepakat menerapkan PSBM.

0 comments:

Post a Comment