Mengantisipasi
adanya kegiatan Pungutan Liar di Kec.Kuala Kampar, khususnya di Kantor
Camat Kampar terhadap Pelayanan kepada Masyarakat agar lebih baik lagi
dan bersih dari Pungli
Kegiatan di laksanakan pada hari Kamis
tanggal 20 Agustus 2020,sekitar jam 09.00 wib, di Kantor Camat Kelurahan
Teluk Dalam Kec. Kuala Kampar kab. Pelalawan. Kegiatan dilaksanakan
oleh Ka. SPK Polsek Kuala Aiptu Agustinus Hermanto beserta 3 (tiga)
orang anggota.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna
Antisipasi kepada Pelayanan di Kantor Kuala Camat Kampar agar
masyarakat yang berobat serta mengurus Surat- surat, terlebih pada saat
Pandemi Covid.19 ini, ( agar tidak terjadi Pungutan Liar )
Kami
dari Polsek Kuala Kampar berharap agar Pelayanan masyarakat di Kantor
Kec.Kuala Kampar dapat memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
dan tidak melakukan hal-hal yg merugikan masyarakat , terutama sekali
tentang Pungutan Liar ( pungli)
Kegiatan Sosialisasi ini Rutin
dilaksankan oleh Pers Polsek Kuala Kampar dan akan disosialisakan terus
agar Aparatur Sipil Negara, Ormas, dan Masyarakat paham dan mengerti
tentang Saber Pungli.
0 comments:
Post a Comment