Cegah Karlahut, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti sebarkan maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karlahut
Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka memantau dan mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karlahut ) di Kecamatan Teluk Meranti.
Brigadir Yulizar Bhabinkamtibmas desa pulau muda dan Segamai mengatakan, penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga di desa pulau muda,di harapkan dengan penyampaian maklum tersebut masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi karlahut.
Dengan penyampaian maklum karlahut ini di harapkan masyarakat desa pulau muda dapat bekerjasama dengan polri. jika ada tanda tanda karlahut maka segera laporkan ke Polsek Teluk Meranti agar segera ditindaklanjuti,ujar Brigadir Yulizar.
Di sisi lain,ia menilai bahwa dampak karlahut ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak,akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.
Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerja sama dengan polri, ungkap nya.
Dari pantauan yang di lakukan nya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik. Ia menilai kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karlahut.
0 comments:
Post a Comment