Kapal
pesiar Motor Vessel (MV) Yacht Kaija Song berbendera Canada terdampar
di Perairan Pulau Beruk, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis
karena kerusakan pada seal as dan harus diperbaiki, malah justru tertabrak tongkang yang ditarik oleh tagboat ketika sedang parkir atau pasang jangkar di perairan tersebut, Senin (24/8/20) malam.
Akibatnya, kapal yang sedang lego atau turun jangkar sejak Ahad
(23/8/20) lalu itu terseret tongkang hingga sekitar 100 meter dan
lambung atau bodi kapal mengalami kerusakan.
Kejadian tersebut, berdasarkan keterangan Petugas POS TNI AL Dumai di
Tanjung Medang, Rupat Utara, Serma Wilson mengatakan, pihaknya
mendapatkan informasi tersebut Selasa (25/8/20) sekitar 05.00 WIB dari
dua orang kru kapal pesiar warga negara Canada merupakan pasangan suami
istri, Gery Lino (68) dan Kaija Kristina (69) bahwa kapalnya mengalami
kecelakaan terseret 100 meter oleh tongkang.
"Kami
mendapat laporan mereka meminta bantuan dan langsung paginya ke tempat
kejadian perkara (TKP) di perairan Rupat dan berdasarkan laporan
kerusakan terjadi di bagian ulir jangkar dan badan kapal lecet dan
bengkok," kata Wilson saat dihubungi wartawan, Rabu (26/8/20).
Polair Polres Bengkalis dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP)
sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan kapal dan
berkoordinasi kru kapal pesiar itu untuk diawa ke pelabuhan di Tanjung
Medang tetapi tidak sandar.
Terkait dengan informasi apa yang menimpa kru kapal asal Canada
tersebut, tim gabungan TNI AL, Polairud, Polsek serta KSOP memediasikan
dari pihak perusahaan yang mengoperasikan tagboat yang membawa tongkang untuk mencari penyelesaian kedua belah pihak.
"Kru kapal Canada tersebut meminta ganti rugi kerusakan, awalnya minta
15 ribu US Dolar namun dengan pertimbangan akhirnya diminta 10 ribu US
Dolar.
"Hari ini perusahaan kapal tongkang PT. Sarindo dan pihak asuransi dari
Pekanbaru akan datang ke Rupat Utara untuk melanjutkan kesepakatan,"
0 comments:
Post a Comment