Wednesday, August 26, 2020

Cegah Pungli, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Perpres No.87 tahun 2016 Tentang Saber Pungli

 


PELALAWAN- Personil Polsek Kuala Kampar Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Kantor Toko Jaya Bersama ( Agen Bantuan Pangan Non Tunai ) Kec. Kuala Kampar Kab. Pelalawan telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Polsek Kuala Kampar.

Giat dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar IPTU HANOVA SIAGIAN SH dan dihadiri oleh Karyawan dan staf Toko Jaya Bersama.

Dalam kesempatan Tersebut Kapolsek menghimbau agar dalam pelayanan Kepada Masyarakat tidak melakukan Pungutan Liar terhadap masyarakat. 

Kemudian dengan diadakan nya sosialisasi ini diharapkan agar bersama sama memberantas Pungli di Kec. Kuala Kampar karena tugas ini tidak hanya di bebankan pada Penegak Hukum saja namun kepada pemerintah Daerah dan Pihak Swasta serta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas Pungutan Liar kemudian dilanjutkan penyampaian pesan Kamtibmas bagi para peserta Sosialisasi.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi Terdapat dalam keadaan aman dan tertib.

0 comments:

Post a Comment