Wednesday, August 26, 2020

Cegah Penyebaran Mata Rantai Covid-19, Disdik Bengkalis Tes Swab Ratusan Pegawai dan Guru


 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan wajib tes swab terhadap pegawai maupun guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), Rabu (26/8/20). Swab ini ditargetkan sebanyak 200 orang yang dipusatkan di gedung pertemuan Disdik Jalan Pertanian.

Tes ini menerjunkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) standar penanganan covid-19.

Kegiatan tes swab dimulai dari Sekretaris Disdik Agusilfridimalis, disusul pegawain lainnya. 

Kesempatan ini, Sekretaris Agusilfridimalis mengatakan, target pegawai kantor maupun guru yang akan diswab berjumlah 200 orang. Itu sesuai dengan quota yang tetapkan oleh Dinkes. Dirinya berharap hasil dari swab ini negatif sehingga bisa memutus mata rantai penularan covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, swab massal ini dilakukan menyusul adanya salah seorang tenaga pendidik, almarhumah Ny. Z (59) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Agusilfridimalis mengatakan, untuk menentukan siapa saja yang diswab, pihaknya  berkoordinasi dengan Dinkes berdasarkan hasil penelusuran atau tracing jika kemungkinan adanya kontak antara almarhumah maupun anak almarhumah yang  juga terkonfirmasi positif covid-19, dengan para aparatur di Disdik Bengkalis, Korwil maupun para guru di sejumlah sekolah di Kecamatan Bengkalis. Sekolah dimaksud adalah SD Komplek dimana di dalamnya ada SDN 6, SDN 7, SDN 8 dan SDN 9. Kemudian SDN 50 dan SDN 52 serta untuk tingkat SMP ada  SMPN 1.

Tidak hanya itu, seluruh guru di Kecamatan Bengkalis juga diliburkan guna memutus mata rantai penularan, sehingga tidak  ada lagi yang namanya aktifitas dalam belajar mengajar dalam bentuk apapun di sekolah.

“Seluruh sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Bengkalis kita liburkan selama 14 hari, terhitung besok (26 Agustus,red) hingga 8 September. Surat edarannya sudah kita sampaikan ke Korwilcam Bengkalis untuk ditindaklanjuti,” ujar seraya menambahkan selama libur sekolah, dihimbau kepada  seluruh guru untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

“Tidak boleh memanfaatkan libur ini berangkat keluar daerah. Karena masa libur  14 hari ini adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid, jadi para guru harus mengisolasi diri di rumah,” ujarnya.

0 comments:

Post a Comment