Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan wajib tes swab
terhadap pegawai maupun guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah
pertama (SMP), Rabu (26/8/20). Swab ini ditargetkan sebanyak 200 orang
yang dipusatkan di gedung pertemuan Disdik Jalan Pertanian.
Tes ini menerjunkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Bengkalis dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) standar penanganan
covid-19.
Kegiatan tes swab dimulai dari Sekretaris Disdik Agusilfridimalis, disusul pegawain lainnya.
Kesempatan
ini, Sekretaris Agusilfridimalis mengatakan, target pegawai kantor
maupun guru yang akan diswab berjumlah 200 orang. Itu sesuai dengan
quota yang tetapkan oleh Dinkes. Dirinya berharap hasil dari swab ini
negatif sehingga bisa memutus mata rantai penularan covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, swab massal ini dilakukan menyusul
adanya salah seorang tenaga pendidik, almarhumah Ny. Z (59) yang
terkonfirmasi positif Covid-19.
Agusilfridimalis mengatakan, untuk menentukan siapa saja yang diswab,
pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes berdasarkan hasil penelusuran atau
tracing jika kemungkinan adanya kontak antara almarhumah maupun
anak almarhumah yang juga terkonfirmasi positif covid-19, dengan para
aparatur di Disdik Bengkalis, Korwil maupun para guru di sejumlah
sekolah di Kecamatan Bengkalis. Sekolah dimaksud adalah SD Komplek
dimana di dalamnya ada SDN 6, SDN 7, SDN 8 dan SDN 9. Kemudian SDN 50
dan SDN 52 serta untuk tingkat SMP ada SMPN 1.
Tidak hanya itu, seluruh guru di Kecamatan Bengkalis juga diliburkan
guna memutus mata rantai penularan, sehingga tidak ada lagi yang
namanya aktifitas dalam belajar mengajar dalam bentuk apapun di sekolah.
“Seluruh sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Bengkalis kita
liburkan selama 14 hari, terhitung besok (26 Agustus,red) hingga 8
September. Surat edarannya sudah kita sampaikan ke Korwilcam Bengkalis
untuk ditindaklanjuti,” ujar seraya menambahkan selama libur sekolah,
dihimbau kepada seluruh guru untuk tetap waspada dan mematuhi protokol
kesehatan.
“Tidak boleh memanfaatkan libur ini berangkat keluar daerah. Karena masa
libur 14 hari ini adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid,
jadi para guru harus mengisolasi diri di rumah,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment