Sunday, August 23, 2020

Pengedar Sabu Di Seberida Diringkus Polisi Dalam Kebun Sawit Warga

 

Kerja keras Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Seresam Kecamatan Seberida, tidaklah sia-sia setelah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa tersebut.

Penangkapan terhadap pengedar sabu, NNG (30) dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB didalam sebuah kebun kelapa sawit di Desa Seresam.

Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Seberida ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi Sabtu (22/8/2020) malam membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu di Desa Seresam itu.

0 comments:

Post a Comment