Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bos roti itu ditemukan tewas pada 26 Juli 2020.
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni kediaman korban di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dan Mapolda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti.
Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Pol Rulian Syauri menjelaskan, total ada 55 adegan yang diperagakan 51 di kediaman korban dan 4 adegan di Polda Metro Jaya.
"51 hanya TKP sini, TKP perencanaan pembunuhan yang di Polda tadi ada 4 adegan," kata Rulian usai menggelar rekonstruksi," Kamis (13/8/2020).
Dalam rekonstruksi ini polisi menghadirkan empat orang tersangka, namun hanya satu yang asli sisanya dilakukan oleh pemeran pengganti.
Menurut Rulian, rekonstruksi ini perlu dilakukan guna mendalami kasus perencanaan hingga pembunuhan tersebut. "Yang perlu didalami dalam kasus ini pada rekon ini bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban ini berupa pisau jenis sangkur yang sampai saat ini masih dibawa oleh DPO," ungkapnya.
Sejauh ini berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan belum ditemukan temuan baru. Semuanya masih seuai dengan keterangan dalam BAP. "Kalau temuan baru dari rekon tadi masih kita rasakan sesuai dengan keterangan tersangka yang kita BAP, kalaupun ada temuan-temuan nanti kita masih melakukan pendalaman," bebernya.
Seperti diketahui, Hsu Ming Hu ditemukan tewas di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020 lalu. Bos roti di Bekasi itu diduga dibunuh. Dalam kasus ini polisi mengamankan 4 dari 9 tersangka yakni SS, FI alias FT, AF, dan SY.
Adapun pelaku utama dalam kasus ini sekretaris pribadi korban yakni SS. Ia kesal lantaran korban tidak mau bertanggung jawab usai dihamili korban.
0 comments:
Post a Comment