Thursday, August 20, 2020

Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk dan Desa Petodaan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan

 

 

Cegah Karlahut di Teluk Meranti,  Bhabinkamtibmas desa kuala Panduk dan desa petodaan sebarkan maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan.

Untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang pada hari Kamis (20/8/2020).

Penyebaran maklum kapolda Riau tentang Karlahut di lakukan dengan mendatangi warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar lahan dan hutan.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara, S. Tr. K,  mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.

Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti  Aipda Armilas mengajak peran aktif warga masyarakat untuk dapat membantu polri bersama sama menanggulangi bahaya Karlahut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian khusus nya Polsek Teluk Meranti, bilamana melihat ada warga lain yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Kami dari Kepolisian Sektor Teluk Meranti akan menindak tegas pelaku pembakaran Lahan dan Hutan,  " Tegas Kapolsek ".

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment