Cegah
Karlahut di Teluk Meranti, Bhabinkamtibmas desa kuala Panduk dan desa
petodaan sebarkan maklumat Kapolda Riau Larangan Membakar Hutan.
Untuk
mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Teluk
Meranti, bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang pada hari Kamis
(20/8/2020).
Penyebaran maklum kapolda Riau tentang Karlahut di
lakukan dengan mendatangi warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan
kepada warga untuk tidak membakar lahan dan hutan.
Dalam
kesempatan ini Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara, S.
Tr. K, mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran
dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan
sekitar.
Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Aipda
Armilas mengajak peran aktif warga masyarakat untuk dapat membantu
polri bersama sama menanggulangi bahaya Karlahut dengan melaporkan
kepada pihak kepolisian khusus nya Polsek Teluk Meranti, bilamana
melihat ada warga lain yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Kami dari Kepolisian Sektor Teluk Meranti akan menindak tegas pelaku pembakaran Lahan dan Hutan, " Tegas Kapolsek ".
0 comments:
Post a Comment